11 Sekolah Dibiarkan Mangkrak

Dana sebesar Rp 24 miliar yang dipergunakan untuk renovasi digeser untuk kegiatan lain karena tidak terpakai

SURABAYA - Ribuan siswa di Surabaya SD, SMP, SMA dan SMK kembali akan gigit jari. Kondisi menyusul masih banyaknya sekolah rusak yang tidak akan tersentuh pembangunan atau rehabilitasi pada tahun anggaran 2012. Bahkan, meski banyak bangunan sekolah terancam roboh tetap belum akan ada perbaikan sama sekali. Penyebabnya, anggaran untuk rehabillitasi sekolah yang masuk dalam dana pembangunan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Surabaya sebesar Rp 24 miliar justru dikembalikan alias anggarannya diserahkan ke kas daerah agar digeser untuk kegiatan yang lain.

Kondisi ini tentu menjadi ironis, karena selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan sangat perhatian atas banyaknya gedung sekolah rusak dan perlu perbaikan, tapi kenyataannya justru anggaran sebesar Rp 24 miliar untuk perbaikan sekolah tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal.

“Kami sangat kecewa dan prihatin sekali. Seharusnya gedung sekolah yang akan direhabilitasi itu bisa dijadikan tempat menempa pendidikan mulai 2013 mendatang. Namun, kenyataannya rencana Pemkot untuk merenovasi 11 sekolah di Kota Pahlawan gagal terlaksana,” ungkap wakil ketua Komisi C DPRD Surabaya Simon Lekatompessy, Rabu (3/10).

Parahnya, kata dia, ketidakberhasilan dalam melakukan renovasi membuat anggaran Rp 24 miliar ngangur dan tak terpakai. Karena, anggaran itu belum tentu akan dipakai oleh satuan perangkat kerja daerah SKPD) yang lain. Mengingat tahun anggaran 2012 tinggal tiga bulan lagi.“Saya melihat kinerja Pemkot dalam membangun gedung sekolah rusak masih lemah. Salah satunya kelemahan adalah dalam perencanaan pembangunannya. Padahal ribuan siswa sudah menunggu perbaikan sekolah untuk meningkatkan sarana belajarnya,” jelas politisi dari Partai Damai Sejahtera (PDS) itu.

Simon sendiri mengaku heran, kenapa uang Rp 24 miliar itu bisa tak terpakai. Mengingat, anggarannya sudah ada, tapi tidak bisa digunakan secara maksimal.

Dia melanjutkan, hambatan yang dikatakan DCKTR sangat tidak mendasar ketika gagal merenovasi sekolah. Malah, itu menunjukkan kelemahan dalam koordinasi lintas SKPD di Pemkot.

Seharusnya, Bappeko memiliki data konkrit terkait aset yang akan dibangun. Kemudian, diadakan evaluasi mana gedung sekolah yang perlu didahulukan untuk dibangun dan mana yang tidak.

“Yang terjadi belakangan ada sekolah rusak dan akan dibangun, ternyata tanah yang ditempati sekolaha itu bukan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pertanyaannya, kok bisa tanah yang tercatat sebagai aset kota tiba-tiba diklaim milik perusahaan lain. Ini yang membuat kami geleng-geleng. Sejak awal bagaimana perencanaannya,” jelasnya.

Sementara Sudirjo anggota komisi C DPRD Surabaya menambahkan, perencanaan pembangunan kembali sekolah rusak di Surabaya memang amburadul, tidak terencana dengan baik. Pasalnya, banyak sekolah aset tanahnya masih disengketakan, tapi tetap akan direhabilitasi. Akibatnya, rehabilitasinya gagal di tengah jalan. “Sudah banyak buktinya, tapi anehnya Pemkot tidak mengetahuinya. Pertanyaan saya, Pemkot membodohi masyarakat atau memang tidak bisa bekerja. Kalau tidak bisa bekerja sebaiknya semua pejabat Pemkot diganti semuanya,” terang dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Agus Imam Son Haji mengatakan, kegagalan dalam merenovasi sekolah rusak tak lepas dari kegagalan lelang dan adanya persoalan lahan yang di atasnya akan dibangun sekolahan.“Jadi kami tak berani melanjutkan proyek. Kalau kami lanjutkan khawatir nantinya ada masalah hukum di kemudian hari. Jadi lebih baik dihentikan sebelum masalahnya jadi panjang,” ujarnya.

Mantan Kabag Bina Program itu melanjutkan, ada aset milik Pemkot yang tak bisa dipakai. Sebelumnya aset itu sudah terjadi persengketaan seperti dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Rencananya, Pemkot akan meronovasi SDN Wonokusumo karena kondisnya sudah rusak, tapi tanahnya diklaim PT KAI dan perusahaan itu melarang Pemkot membangun di tempat tersebut. “Karena itu terpaksa kami tak bisa melanjutkan rencana rehabilitasinya, kalau pun dilanjutkan bisa-bisa terkena masalah hukum nantinya,” jelasnya.
Masih banyak sekolah yang mengalami hal serupa, di antaranya di SMAN 7. gedung akan dibangun ternyata masih ada lahan yang dihuni warga eks keluarga pensiunan Pendidikan Jatim di era 1966.pur


Blog, Updated at: 03.45

0 komentar:

Posting Komentar

JUMLAH PENGUNJUNG