Bangunan 80 Juta Ambruk Dalam Waktu Kurang Dari 3 Bulan

seorang warga menunjukan bangunan yang ambruk
Kabupaten Tegal – Bangunan milik UPTD Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dindikpora) Kabupaten Tegal di Jl. Garuda Kemantran Kabupaten Tegal yang direhab dengan biaya Rp.80 Juta dari APBD II ambruk rata dengan tanah. Padahal gedung itu baru dibangun sekitar 3 bulan silam. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/9) sekitar pukul 08.40 WIB. Beruntung bangunan dalam kondisi kosong sehingga tak ada korban yang jatuh.

Salah seorang saksi mata, Tomas Sugito menuturkan kondisi bangunan yang sudah sangat kritis sudah diketahuinya sejak 3 hari lalu. Oleh karena itu dirinya memperingatkan kepada pihak UPTD untuk tidak menggunakan gedung tersebut.

“ Ujungnya pagi tadi, sekitar pukul lima pagi saya melaporkan kepada pegawai UPTD. Kemudian warga sekitar memasang tali plastik agar bangunan itu dikosongkan karena selama ini dipakai siswa Kelas I dan II SD Kemantran 1. Pihak UPTD pun berencana akan meninjaunya. Namun naas belum lagi pihak UPTD sampai sudah ambruk tetapi untungnya siswa masih istirahat diluar ruangan jadi kondisinya kosong “ ungkapnya.

Tomas menuturkan bangunan tersebut merupakan proyek yang dibiayai dari APBD II sebesar Rp. 80 Juta. Rehab sendiri baru selesai kurang dari 3 bulan lalu. Bahkan belum terjadi serah terima dari rekanan kepada pihak Dindikpora.

Sementara itu Kapolsek Kramat AKP Ngakan Putra mengatakan pihaknya kini akan melakukan penyelidikan terkait penyebab ambruknya gedung tersebut. untuk kepentingan penyelidikan pihaknya akan memanggil rekanan dan beberapa orang saksi mata untuk dimintai keterangan. “akan kami selidiki penyebabnya, oleh karenanya beberapa orang akan kami panggil untuk dimintai keterangan “. ( teguh@infopantura.com )


Blog, Updated at: 21.49

0 komentar:

Posting Komentar

JUMLAH PENGUNJUNG